Bikin Resah, Pinjaman Online Meresahkan Banyak Kalangan Masyarakat
Bikin Resah, Pinjaman Online Meresahkan Banyak Kalangan Masyarakat-freepik.com-
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Meski menawarkan akses cepat dan praktis, realitanya pinjaman online bikin resah banyak kalangan masyarakat.
Kemajuan teknologi digital telah membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal keuangan. Namun, kemudahan ini tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang matang dari penggunanya. Salah satu contohnya adalah maraknya pinjaman online yang kini telah merambah hingga pelosok desa.
Fenomena ini tidak hanya berdampak pada individu peminjam, tetapi juga pada lingkungan sosial, ekonomi rumah tangga, hingga ketenteraman publik. Lantas, apa yang membuat pinjaman online menjadi begitu meresahkan?
BACA JUGA:Ini Dia Risiko Pinjaman Online, Warga Pekalongan Wajib Tahu!
BACA JUGA:Bahaya Pinjaman Online, Gen Z Wajib Hindari Ini!
Pinjaman Online: Kemudahan yang Menjebak
Pinjaman online (pinjol) menawarkan proses pengajuan yang cepat dan tanpa jaminan. Cukup dengan mengunggah KTP dan mengisi data pribadi melalui aplikasi, dana bisa langsung cair dalam hitungan menit.
Namun, di balik kecepatan ini, tersembunyi bunga tinggi, denda keterlambatan yang tidak masuk akal, dan praktik penagihan yang sering kali melanggar etika bahkan hukum.
Banyak masyarakat yang tergiur dengan kemudahan tersebut tanpa menyadari risiko besar di baliknya. Inilah yang menjadi awal mula pinjaman online meresahkan kehidupan masyarakat.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri untuk Karyawan: Panduan Lengkap 2025
BACA JUGA:Begini Cara Dapat Pinjaman Resmi di Aplikasi DANA Tanpa KTP dan Slik OJK yang Bisa Kamu Coba
Alasan Kenapa Pinjaman Online Meresahkan?
1. Bunga dan Denda yang Mencekik
Salah satu alasan utama kenapa pinjaman online meresahkan adalah karena bunga yang sangat tinggi. Beberapa pinjol ilegal mengenakan bunga harian yang bisa mencapai 3–4%, dan jika dikalikan selama beberapa minggu atau bulan, utang bisa membengkak menjadi dua hingga tiga kali lipat dari jumlah pinjaman awal.
Denda keterlambatan juga menumpuk cepat, bahkan dalam hitungan hari. Ini membuat peminjam semakin sulit keluar dari jerat utang dan cenderung meminjam dari aplikasi lain untuk menutup utang sebelumnya.
2. Penyebaran Data Pribadi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

