Wakil Bupati Sukirman: Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Wujud Sinergi Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dan DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Wabup Sukirman usai menandatangani dokumen kesepakatan bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD. Penandatanganan tersebut juga disaksikan Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, Sekda, Asisten Sekda, serta tamu undangan lainnya.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian penuh dalam pembahasan KUA-PPAS hingga akhirnya kita bisa mencapai kesepakatan bersama,” ujar Sukirman.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,4 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pusat, dan provinsi. Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2,5 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp 98,3 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari SILPA sebesar Rp 100 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp 1,69 miliar untuk pelunasan utang daerah.
Lebih lanjut, Wabup Sukirman menekankan bahwa meskipun proses penyusunan dan pembahasan sempat diwarnai perbedaan pendapat, namun semua dapat disatukan demi kepentingan masyarakat.
“Setiap saran dan masukan dari dewan menjadi catatan berharga bagi kami untuk penyempurnaan ke depan, sehingga kualitas kebijakan pembangunan di Kabupaten Pekalongan semakin mantap,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

