Vaksin Booster Demi Perjalanan Luar Kota

Vaksin Booster Demi Perjalanan Luar Kota

VAKSINASI - Petugas Dinkes Batang saat menyuntikkan booster kedua pada masyarakat umum di gedung PSC 119.--

Ia menerangkan, jeda bagi warga yang akan divaksinasi booster kedua minimal sudah mendapatkan vaksin booster pertama pada 6 bulan sebelumnya.

 

“Vaksin yang dipakai yakni Pfizer dan Indovac. Jadi bagi masyarakat yang ingin memperoleh booster kedua bisa datang langsung ke PSC 119 setiap hari Selasa dan Kamis, minimal berusia 18 tahun. Kami buka dua kali seminggu, tiap harinya ada 100 orang yang datang untuk divaksin,” tegasnya.

 

Sementara itu disebutkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Batang, Yuli Suryandaru, bahwa hingga 24 Januari 2023 capaian vaksinasi di Kabupaten Batang untuk dosis pertama sudah 79,31%, dosis kedua 65,75%, Booster pertama 8,20%, dan Booster kedua 1,59%,” jelasnya.

 

"Sejumlah persyaratan mesti dipenuhi oleh calon penerima vaksin. Antara lain untuk dosis pertama dan kedua bisa diberikan kepada warga usia 12 tahun ke atas. Sementara untuk dosis ketiga dan keempat hanya diberikan bagi warga usia 18 tahun ke atas," katanya

 

Sedangkan ketentuan pemberian vaksin, lanjut Yuli, minimal berjarak 3 bulan untuk penyuntikan dosis kedua ke dosis ketiga. Lalu jarak dosis ketiga ke dosis keempat minimal 6 bulan.

 

Salah satu warga, Saenah dari Kecamatan Blado menuturkan, ia bersama suami segera datang ke PSC 119 untuk divaksin Booster kedua setelah mendapat informasi dari Puskesmas setempat.

 

“Saya vaksin Booster kedua karena mau berangkat kerja ke Bangka Belitung. Jadi buat syarat biar bisa ke luar pulau,” ujar dia. (fel/nov)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: