Isu Penculikan Meluas, Dindik Siapkan SE Khusus

Isu Penculikan Meluas, Dindik Siapkan SE Khusus

Kepala Dinas Pendidikan, Zainul Hakim.--

KOTA - Informasi mengenai isu penculikan yang semakin marak, membuat Dinas Pendidikan Kota Pekalongan akan menyiapkan surat edaran (SE) khusus.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang siswi MII Banyurip Ageng 01, Kota Pekalongan, mengaku sempat menjadi sasaran upaya penculikan oleh orang tak dikenal saat pulang ke rumah usai dari sekolah.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menyatakan,  menindaklanjuti maraknya modus kasus penculikan anak di sejumlah daerah, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan tengah menyusun SE yang akan disebarluarkan ke seluruh satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan yakni PAUD/TK, SD, dan SMP.

 

"Kami sedang menyusun Surat Edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah dari satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan kami perihal peningkatan kewaspadaan terhadap maraknya modus kasus penculikan pada anak. InshaAllah segera kami tandatangani dan secara jejaring kami kirimkan kepada semua sekolah yang ada di jajaran Dinas Pendidikan Kota Pekalongan," terang Hakim saat dikonfirmasi usai menghadiri acara "Nyambung Tali Rasa Luwih Cedhak Karo Pajak", berlangsung di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa siang (31/1/2023).

 

Hakim menegaskan, setiap sekolah diminta meningkatkan peran dalam mengawasi para pelajar selama berkegiatan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah seperti memperhatikan saat hadir dan kepulangan dari anak-anak didiknya.

 

"Kami juga mengimbau kepada anak-anak, apabila ada orang asing / orang yang tak dikenal menyapa dan mengiming-imingi dengan memberikan uang, permen, es krim, atau barang tertentu, mengajak pergi ke suatu tempat dan mengaku-ngaku kenal dengan orangtua atau keluarganya, anak-anak diminta hati-hati dan waspada," ujarnya.

 

Disamping itu, pihaknya meminta seluruh sekolah untuk meningkatkan peran pengawasan dengan memberikan kesiapan kepada penjaga keamanan di lingkungan sekolah. Selain di dalam area sekolah, penjaga sekolah diminta awas terhadap murid-murid yang sengaja keluar area sekolah. Begitu pun saat jam pulang, pihak sekolah harus memastikan bahwa peserta didiknya segera mengarah ke rumah masing-masing. Terutama anak jenjang PAUD dan SD yang sangat rentan menjadi korban kejahatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: