PKB Usulkan PAW Jecky Zamzami

PKB Usulkan PAW Jecky Zamzami

KETERANGAN - Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir saat memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan anggota DPRD.-Ainul Atho-

KOTA - DPC PKB Kota Pekalongan mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD atas nama Jecky Zamzami. Usulan itu disampaikan menindaklanjuti keputusan pemberhentian Jecky sebagai anggota PKB yang diterbitkan oleh DPP PKB. Seperti diketahui, Jecky Zamzami diduga terlibat dalam kasus narkoba dan diamankan oleh BNNK Batang.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengungkapkan, berdasarkan surat yang masuk dari DPC PKB dijelaskan bahwa Jecky Zamzami telah diberhentikan sebagai anggota PKB berdasarkan keputusan DPP PKB. Sehingga sesuai aturan yang ada, hal itu harus ditindaklanjuti dengan proses PAW terhadap yang bersangkutan.

"Sehingga kami sudah meminta sekretaris DPRD untuk mengecek syarat-syaratnya agar nanti kalau sudah lengkap bisa segera diproses sesuai dengan aturan yang ada," tutur Azmi yang ditemui usai Rapat Paripurna DPRD.

Dikatakan Azmi, untuk jadwal PAW saat ini belum diketahui. DPRD masih melakukan proses untuk melengkapi persyaratan. "Kalau nanti sudah lengkap akan segera dilakukan proses PAW. Jadwal pelantikan juga harus menunggu SK dari Gubernur. Begitu SK turun, nanti akan langsung dilakukan proses PAW," jelasnya, Rabu (29/3/2023).

Selain terkait PAW, DPRD melalui Badan Kehormatan juga masih terus mengumpulkan data termasuk dari BNN maupun pengadilan terkait hasil maupunkeputusan inkrah terhadap yang bersangkutan.

"Nanti itu juga akan bergerak secara simultan sehingga yang aman nanti keputusannya terlebih dulu keluar, kita akan jalankan. Apakah yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana atau tidak, nantiakan diproses sesuai dengan kode edtik dan tatib DPRD. Ketika nanti sudah inkrah, akan kami lihat hasilnya untuk melakukan proses terhadap keanggotaannya sesuai dengan keputusan peradilan yang sedang berjalan," jelasnya.

Jecky Zamzami ditangkap BNNK Batang pada Januari 2023 lalu. Dia ditangkap bersama UBS, seorang pensiunan PNS.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: