Bakar Sampah, Hutan Pinus di Petak 17g3 di Tembelan Petungkriyono Terbakar

Bakar Sampah, Hutan Pinus di Petak 17g3 di Tembelan Petungkriyono Terbakar

Hutan pinus di Dukuh Tembelan Desa Kayupuring Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan terbakar.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Diduga akibat ada warga yang bakar sampah di tepian hutan, hutan pinus di petak 17g3 RPH Lemahabang BKPH Doro KPH Pekalongan Timur di Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, terbakar, Selasa siang, 26 September 2023.

Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto, menerangkan, kebakaran hutan pinus di Petak 17g3 RPH Tlogopakis BKPH Doro KPH Pekalongan Timur di Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring, diduga akibat ada warga membakar sampah di dekat kawasan hutan. Kebakaran hutan pinus ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurutnya, luasan hutan pinus yang terbakar sekitar 0,8 hektare. Ada 78 pohon yang terbakar. Namun diperkirakan puluhan pohon pinus ini masih bisa hidup. "Untuk kerugiannya masih dalam perhitungan," kata dia.

Dikatakan, warga melaporkan kejadian kebakaran hutan pinus di Dukuh Tembelan ini ke petugas Perhutani. Selanjutkan, petugas Perhutani memberitahu adanya kebakaran hutan itu ke Polsek Petungkriyono.

Baca Juga:Gara-gara Orang Gila, Petak 39d2/1957 Hutan Petungkriyono Pekalongan Terbakar

"Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Petungkriyono, Koramil Petungkriyono, karyawan Perhutani dan warga Dukuh Tembelan bersama-sama memadamkan api dengan alat seadanya," kata dia.

Sekitar pukul 12.30 WIB, lanjut dia, kebakaran hutan di Dukuh Tembelan dapat dipadamkan. Menurutnya, lokasi kebakaran hutan jauh dari perkampungan dan pemukiman penduduk. 

"Kebakaran hutan ini tidak menyebabkan korban jiwa," kata dia. 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi kebakaran hutan di musim kemarau ekstrem ini. Diantaranya tidak membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di serasah hutan.

Baca Lagi:Siang - Malam, Warga Desa Pamutuh Padamkan Kebakaran Hutan

"Jangan bakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Ini membahayakan dan bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan jika tidak diawasi dengan ketat," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: