Begini Cara Menggunakan Minyak Kemiri untuk Rambut Beruban, Efektif Hitamkan Rambut Dalam Semalam!

Begini Cara Menggunakan Minyak Kemiri untuk Rambut Beruban, Efektif Hitamkan Rambut Dalam Semalam!

Begini Cara Menggunakan Minyak Kemiri untuk Rambut Beruban, Efektif Hitamkan Rambut Dalam Semalam!-Youtube.com/ Desti Yufenti-

Bahan yang Dibutuhkan;

  • Minyak kemiri secukupnya
  • Sarung tangan yang bersih
  • Sisir bersih
  • Handuk bersih

BACA JUGA: Inilah 4 Merk Minyak Zaitun untuk Rambut Beruban Terbaik di Indomaret, Sekali Oles Rambut Hitam Sampai Ke Akar

Cara Pakai;

Berikut ini panduan cara menggunakan minyak kemiri untuk rambut beruban yang bisa kamu coba;

  • Pertama, kamu wajib menyiapkan seluruh bahan yang dibutuhkan.
  • Kemudian, sisir rambut terlebih dahulu supaya tidak ada bagian yang kusut atau menggumpal. 
  • Jika sudah, kamu bisa membaginya menjadi dua bagian. 
  • Selanjutnya, oleskan beberapa tetes minyak kemiri ke bagian kulit kepala dan rambut yang beruban. 
  • Gunakan sarung tangan yang sudah kamu siakan. Sehingga, penyebaran minyaknya menjadi lebih merata. 
  • Lalu, biarkan kandungannya menyerap selama semalam supaya hasilnya lebih maksimal. 
  • Terakhir, bilas rambut di pagi hari menggunakan air dan shampo hingga bersih tanpa ada sisa minyak yang tertinggal. 

Namun, apakah minyak kemiri bisa digunakan setiap hari? Lalu, berapa kali menggunakan minyak kemiri untuk rambut? Mengenai hal ini, melansir dari beberapa sumber diketahui kamu bisa menggunakannya setiap hari. Bagi pemula disarankan menggunakan satu kali dalam sehari. 

Kunci hasil yang maksimal aaah penggunaan yang konsistensi dan mengikuti petunjuk yang tepat. Cukup dengan menjadikannya masker rambut, kamu tak hanya kembali menghitamkan rambut. Namun, membantu rambut sehat menyeluruh. Menarik, bukan?

Itu tadi informasi lengkap mengenai cara menggunakan minyak kemiri untuk rambut beruban yang bisa kamu coba langsung di rumah. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba ya! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: