5 Serum untuk Menghilangkan Kerutan dan Flek Hitam, Ampuh Memutihkan Bikin Awet Muda Bebas Noda

5 Serum untuk Menghilangkan Kerutan dan Flek Hitam, Ampuh Memutihkan Bikin Awet Muda Bebas Noda

5 Serum untuk Menghilangkan Kerutan dan Flek Hitam, Ampuh Memutihkan Bikin Awet Muda Bebas Noda-Lemon8/valenciatacco-

Rekomendasi serum berikutnya mengandung vitamin C yang bisa mempercepat produksi kolagen pada kulit. 

BACA JUGA:Begini Cara Pakai Cuka Apel untuk Flek Hitam di Wajah Cepat Mengelupas, Cukup 2 Bahan Bikin Glowing Permanen

BACA JUGA:Minyak Zaitun Palestina Bikin Awet Muda, Begini 5 Cara Pakainya yang Paling Benar dan Simpel

Antioksidan di dalamnya juga bagus untuk mencegah sekaligus mengatasi kerutan dan flek hitam yang karena radikal bebas.

Serum untuk menghilangkan kerutan dan flek hitam ini disarankan untuk dipakai secara rutin, 2 kali sehari. Iface Serum Vit C 10% dijual dengan harga mulai Rp 77 ribuan. 

5. ERHA Age Corrector Serum Rp230.840,00

Rekomendasi serum untuk menghilangkan kerutan dan flek hitam yang terakhir adalah ERHA Age Corrector Serum. 

Produk ini direkomendasikan buat kamu yang masih ragu memakai retinol. Kandungannya berupa snail mucin (lendir siput), soya phytoplacenta, dan peptide. 

BACA JUGA:Ini 3 Kebiasaan Sederhana Agar Kulit Wajah Awet Muda, Tidak Muncul Kerutan dan Flek Hitam dengan Cepat

BACA JUGA:Ternyata, Ini 4 Minuman Collagen Agar Awet Muda, Kulit Kencang Glowing Bebas Keriput dan Jerawat

Berkat kombinasi ketiga bahan tersebut, serum ini diklaim efektif menyamarkan kerutan, garis halus, serta meningkatkan kelembapan dan elastisitas.

Bahkan tanda penuaan tersebut juga diklaim bisa disamarkan hanya dalam waktu 4 minggu pemakaian saja, lho. 

Kamu bisa memakainya secara rutin pada pagi dan malam hari bersama rangkaian skincare anti-aging lainnya untuk mendapat hasil optimal.

Selain pemakaian skincare, perawatan kulit agar tetap awet muda juga perlu dengan memperhatikan asupan makanan ya. Pilih makanan dengan nutrisi tepat, sehingga produksi kolagen dalam tubuh meningkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: