Warga Sukolilo Pati Curi Motor Pencari Jangrik di Kajen Kabupaten Pekalongan, Kontak Masih Menempel di Motor

Warga Sukolilo Pati Curi Motor Pencari Jangrik di Kajen Kabupaten Pekalongan, Kontak Masih Menempel di Motor

Tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen ungkap curanmor di Kajen. Pelaku curi motor pencari jangkrik di Bandunganwetan, Kelurahan Kajen.-Hadi Waluyo-

*Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen Ungkap Curanmor

KAJEN - Warga Sukolilo Pati curi motor pencari jangkrik di Kajen Kabupaten Pekalongan. Pelaku leluasa membawa kabur motor korban lantaran kontak masih menempel di motor.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat. 

Tim gabungan berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial Tan (55), warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Rabu, 6 Desember 2023. Setelah menikahi warga Pekalongan, pria drop out SMP ini berdomisi di Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. 

Tersangka Tan ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen karena mencuri sepeda motor pencari jangkrik bernama Winarso (40), warga Desa Podosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Baca juga:Korban Tengah Mandi, Rumah di Desa Jetak Kidul Kabupaten Pekalongan Dibobol Pencuri, Uang Rp75 Juta Raib

Tersangka mencuri sepeda motor Honda Supra nopol G 5216 RB milik korban pada Selasa, 28 November 2023. Saat itu, korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah warga di Lingkungan Bandunganwetan, Kelurahan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Namun, korban lupa tidak mencabut kontak motornya, sehingga kontak masih menggantung di sepeda motor miliknya tersebut.

Kapolsek Kajen Iptu Turkhan, menerangkan kronologis pencurian sepeda motor korban oleh pelaku. Disebutkan, pada hari Selasa, 28 November 2023, sekira pukul 01.30 WIB, korban pulang menuju ke Pekalongan dari Wonotunggal, Batang, usai mencari jangkrik. Korban lantas menuju ke rumah Karyono (41), seorang pedagang jangkrik di Lingkungan Bandunganwetan, Kelurahan Kajen. 

"Korban bermaksud meletakkan jangkrik hasil tangkapannya untuk stok jualan oleh Karyono," terang Iptu Turkhan.

Sekitar pukul 01.45 WIB, korban meninggalkan sepeda motor miliknya dengan berjalan kaki menuju rumah ibunya yang tak jauh dari rumah penjual jangkrik tersebut. Namun, kontak masih menempel di sepeda motor. Di rumah ibunya ini korban istirahat hingga tertidur.

Baca lagi:Geger! Mayat Tanpa Busana di Kamar TV A6 Hotel Terang Bulan Kajen, Di Bawah Kasur Ditemukan Obat Kuat

Sekitar pukul 07.30 WIB, korban terbangun dari tidurnya. Ia pun menuju ke rumah Karyono yang berjarak 50 meter dari rumah ibunya tersebut untuk pulang ke rumahnya di Desa Podosari.

"Namun sesampainya di rumah Karyono, motornya sudah tidak ada. Korban yang menyadari motornya dicuri lantas melapor ke Polsek Kajen," terang Turkhan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim membenarkan tim gabungan Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen berhasil ungkap kasus curanmor dengan TKP di Lingkungan Bandunganwetan, Kelurahan Kajen. Korban merupakan pencari jangkrik. Sedangkan pelakunya berinisial Tan (55), warga Sukolilo, Pati, yang menikah dengan warga Desa Kalipancur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: