Sinkronisasi Data, KPU Batang Skorsing Rekapitulasi Tingkat PPK

Sinkronisasi Data, KPU Batang Skorsing Rekapitulasi Tingkat PPK

Ketua KPU Batang saat mendampingi PJ Bupati Batang meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS Cepokokuning.-Novia Rochmawati -

BATANG, RADAR PEKALONGAN -  KPU Batang melakukan skorsing rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu 18 Februari 2024. 

Hal ini dilakukan menyusul adanya instruksi dari KPU Provinsi Jateng sinkronisasi keakuratan data pada aplikasi Sirekap. 

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo menyebut, saat ini instruksi tersebut sudah disampaikan langsung ke PPK yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Batang.

"Kami sudah instruksikan untuk skorsing. Jadi yang masih merekap, dirampungkan pada rekap di data terakhir yang direkap. Kemudian dilanjutkan sesuai dengan instruksi selanjutnya," ujar Susanto saat diwawancarai Radar Pekalongan, Minggu 18 Februari 2024. 

BACA JUGA:PJ Bupati Batang Berharap Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Tembus di Atas 80 Persen

BACA JUGA:Terkendala Akses, PPS Desa Pranten Putar 30 Kilometer Lewati Banjarnegara Distribusikan Logistik Pemilu

Dijelaskannya, KPU Jateng sendiri telah memberikan imbauan babwa rekapitulasi akan dilanjutkan kembali pada 20 Februari 2024. Menurutnya, hal ini untuk mendukung percepatan sinkronisasi data ke KPU RI.

"Tak hanya di Batang, rekapitulasi di kecamatan ini diskorsing satu Jawa Tengah. Karena seperti disampaikan Ketua KPU Provinsi Jateng. Tidak ada dampak, dari skorsing ini dan tidak merubah hasil yang sudah ada," imbuhnya

Data dari KPU RI, untuk Real Count di Batang per 17 Feb 19.30 WIB tercatat sudah terdata dari 1.924 dari 2.569 TPS yang ada di Batang, dengan prosentase 74.89 persen. Dimana untuk pemilihan Capres dan Cawapres RI, Paslon 02 Prabowo-Gibran masih memimpin dengan 206.260 suara (56.9 persen). 

Disusul dengan Paslon 03, Ganjar-Mahfud dengan 114.885 suara (31.69 persen). Dan kemudian Paslon 01, Anis-Muhaimin dengan 41.328 suara (11.4 persen). (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: