Kejari Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidana Umum
Kejari Kota Pekalongan menggelar pemusnahan barang bukti 25 perkara tindak pidana umum yang telah inkracht, Rabu, 29 Mei 2024.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: