Dua Warga Batang Dipasung Oleh Keluarganya, Pj Bupati Langsung Instruksikan untuk Jalani Pengobatan

Dua Warga Batang Dipasung Oleh Keluarganya, Pj Bupati Langsung Instruksikan untuk Jalani Pengobatan

Pj Bupati Batang menengok kondisi Mukhlis yang dipasung pihak keluarga dengan cara diikat kakinya menggunakan rantai.-Dony Widyo -

BATANG - Dua warga Kabupaten BATANG terpaksa dipasung oleh keluarganya selama sepuluh tahun lebih di bagian belakang rumah. 

Langkah tersebut terpaksa dilakukan oleh pihak keluarga, karena kedua mengalami gangguan jiwa, dan kadangkala mengamuk.

Mereka adalah Ahmad Rozikin (38) warga Desa Sendang, Kecamatan Wonotunggal dan Mukhlis (45) Desa Candi, Kecamatan Bandar.

Menurut penuturan pihak desa, Ahmad Rozikin mengalami gangguan jiwa sejak lulus SMP atau sudah sekitar 23 tahun.

BACA JUGA:Tata Pedagang di Luar Pasar, Disperindgkop dan UKM Batang Bakal Revitalisasi Ram Barat Lantai 2 Pasar Batang

BACA JUGA:Upaya Pencegahan Korupsi Meningkat, Pemkab Batang Naik Peringkat Lima MCP KPK Jateng

Saat itu dia gagal diterima masuk SMA Taruna Nusantara, hingga akhirnya mengalami depresi dan akhirnya terjadi gangguan jiwa.

Sedangkan untuk Muklis sendiri dipasung sejak 14 tahun lalu, setelah terjatuh dari truk. Bahkan diketahui jika dia pernah kabur dan menganiaya tetangganya.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang berkunjung ke rumah Ahmad Rozikin dan Mukhlis mengungkapkan, temuan adanya warga yang dipasung tersebut pertama kali dilaporkan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Batang yang tengah melakukan survei Potensi Desa (Podes) 2024.

"Setelah melihat langsung, ternyata bukan dipasung dengan kayu. Namun keduanya ditempatkan di ruangan belakang rumahnya, dan kakinya diikat dengan tali tambanh dan rantai. Jadi masih bisa bergerak," ungkap Pj Bupati usai berdialog dengan pihak keluarga, Selasa 11 Juni 2024.

Pj Bupati menjelaskan, pihak keluarga sendiri sudah berusaha untuk memberikan pengobatan. Bahkan untuk Ahmad Rozikin tercatat dua sudah 7 kali dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa, namun masih tetap kambuh lagi.

"Mengingat kondisi mereka yang kadangkala mengamuk, maka pihak keluarga memutuskan untuk mengikat kakinya. Sehingga dia masih bisa bergerak, dan melakukan aktifitas, meskipun hanya di ruangan di bagian belakang rumah," terang Lani Dwi Rejeki didampingi Kepala BPS Batang, Heni Djumadi.

Melihat kondisi kedua warganya itu, Pj Bupati menginstruksikan agar Dinas Kesehatan membawa Ahmad Rozikin dan Mukhlis untuk menjalani pengobatan.

Akhmad Rozikin akan dibawa ke Rumah Sakit H.A. Zaky Djunaid Kota Pekalongan. Sedangkan untuk Mukhlis akan menjalani perawatan di RSJD Amino Gondohutomo, Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: