Silaturahmi dengan PCNU, PKB dan PPP Kota Pekalongan Jajaki Koalisi di Pilkada 2024

Silaturahmi dengan PCNU, PKB dan PPP Kota Pekalongan Jajaki Koalisi di Pilkada 2024

Jajaran DPC PKB dan DPC PPP Kota Pekalongan bersilaturahmi dengan PCNU Kota Pekalongan, Senin malam, 1 Juli 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

Baik PKB maupun PPP tidak bisa mengusung calonnya sendiri dalam Pilkada atau Pilwalkot 2024 mendatang. Melainkan harus menjalin koalisi dengan partai lain.

Hal itu lantaran, PKB hanya mendapat 6 kursi, sementara PPP mendapat 5 kursi. Sedangkan untuk dapat mengusung sendiri calonnya, partai minimal harus mendapat 20 persen kursi legislatif dari total 35 kursi, atau minimal 7 kursi. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: