Silaturahmi dengan PCNU, PKB dan PPP Kota Pekalongan Jajaki Koalisi di Pilkada 2024
Jajaran DPC PKB dan DPC PPP Kota Pekalongan bersilaturahmi dengan PCNU Kota Pekalongan, Senin malam, 1 Juli 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-
Baik PKB maupun PPP tidak bisa mengusung calonnya sendiri dalam Pilkada atau Pilwalkot 2024 mendatang. Melainkan harus menjalin koalisi dengan partai lain.
Hal itu lantaran, PKB hanya mendapat 6 kursi, sementara PPP mendapat 5 kursi. Sedangkan untuk dapat mengusung sendiri calonnya, partai minimal harus mendapat 20 persen kursi legislatif dari total 35 kursi, atau minimal 7 kursi. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: