Jangan Bodoh! Kenali Pinjol Ilegal, Inilah Ciri-Cirinya!
Jangan Bodoh! Kenali Pinjol Ilegal, Inilah Ciri-Cirinya!-freepik.com-
BACA JUGA:SMK Muhammadiyah Kesesi Beri Pembekalan Siswa Siap Kerja
Di era digital, pinjaman online bisa jadi solusi cepat. Tapi kalau kalian tidak hati-hati, pinjol ilegal bisa menghancurkan keuangan, hubungan sosial, bahkan masa depan kalian.
Warga Indonesia, terutama generasi muda dan masyarakat di daerah, harus semakin waspada. Jangan tergiur oleh proses cepat atau pencairan instan. Pastikan kalian hanya meminjam dari pinjol yang:
- Terdaftar di OJK
- Transparan soal bunga dan biaya
- Tidak meminta akses data pribadi secara berlebihan
- Menjalankan penagihan yang etis dan sesuai aturan
Ingat, keputusan finansial yang sembrono bisa membawa penyesalan jangka panjang. Lebih baik menabung dan mengelola keuangan dengan baik, daripada terjebak utang dari pinjol ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
