Persoalan PKH Diklaim Hanya Salah Paham

Persoalan PKH Diklaim Hanya Salah Paham

*Desa Jolotigo
*Pendamping Akui Hanya Terima Bingkisan Sembako

BERI KETERANGAN - Pendamping PKH , Rohmiyatun memberikan keterangan kepada media.

TALUN - Dugaan ketidakberesan penyaluran bantuan dana PKH di Desa Jolotigo tidak benar, hanya kesalah pahaman antara pemdes dengan pendamping PKH. Demikian diungkapkan Kepala Desa Jolotigo, Taruno kepada Radar baru-baru ini. Dia menjelaskan ada kesalahpahaman dalam penghitungan nominal penerima manfaat, sehingga muncul persepsi yang tidak pas. " Ya ada kesalahpahaman secara penghitungan, jadi tidak ada pemotongan," ungkap Taruno.

Sementara data penerima manfaat PKH di Desa Jolotigo, Kecamatan Talun ada sebanyak 52 penerima. Sementara pendamping PKH, Rohmiyatun menjelaskan bahwa walaupun secara pengambilan uang dikoordinir oleh ketua kelompok desa pihaknya mengaku tidak pernah memberikan arahan untuk pengumpulan ATM.

"Saya tidak pernah menyuruh untuk mengumpulkan ATM, itu inisiatif mereka sendiri. Tidak ada pemotongan kepada mereka, memang saya akui diberikan bingkisan sembako oleh mereka,"ujarnya.

Sementara Pegiat LSM GNPK, Isa Ansori mengkritisi sistem penyaluran bantuan PKH dibeberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan. Menurutnya banyak terjadi pemotongan dilakukan oleh oknum pendamping PKH. Karena ATM yang seharusnya dipegang oleh penerima tidak diberikan ke tiap penerima tapi dikumpulkan dengan dalih mempermudah proses. Sementara masih banyak yang terjadi pungli atas dalih 'iklas memberikan' kepada penerima manfaat mulai sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000.

"Mereka pendamping desa merupakan 'talang' (penyalur air-red) dari pemerintah. Tapi yang terjadi malah memanfaatkan peluang untuk kepentingan pribadi, jika ketahuan mereka hanya disuruh mengembalikan. Harusnya pihak terkait tegas, mereka pendamping PKH sudah digaji oleh negara harus profesional menolak pemberian warga miskin, bukan malah diarahkan, dikoordinasi hingga disunat, kan parah," ungkapnya.

Menurut Isa harus ada tindakan tegas oleh Forkab dan Dinsos Kabupaten Pekalongan, seperti yang terjadi dibenerapa desa di wilayah Kecamatan Talun.

"Jika pihak Dinsos memberikan tindakan tegas, hanya dipindah dan hanya mengembalikan saja kami atas nama masyarakat akan melaporkan ke jalur hukum bersama teman-teman lembaga yang tentunya peduli dengan masyarakat kecil, pendamping PKH yang baik harus mengedukasi bukan menakut-nakuti penerima," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Forum Peduli Lingkungan Indonesia (Forlindo), Islah. Ia menyatakan akan segera membuka posko pengaduan di tiap kecamatan untuk menampung keluhan warga penerima bantuan, baik PKH, BNPT dan lainnya. "Ayo laporkan, awasi, dan transparan dalam menjalankan tugas," tegasnya.(jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: