Kakanwil Kemenkumham Jateng Buka Secara Resmi Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek

Kakanwil Kemenkumham Jateng Buka Secara Resmi Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek

--

Ia juga berharap, di tahun 2023 yang telah dicanangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Tahun Merek, Kota Pekalongan mampu menggungguli Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah dalam hal pencatatan atau pendaftaran Kekayaan Intelektual.

 

Sementara, menurut Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek.

 

"Tujuannya adalah menjadi sarana sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual," kata Yosi menyampaikan laporan kegiatan.

 

"Dan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual," sambungnya.

 

Yosi berharap, kegiatan ini mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan banyaknya manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran Kekayaan Intelektual.

 

Narasumber masing-masing, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Dr. Sri Budi Santoso, dari UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Dr. Triyanah Sofiani dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Adel Chandra, S.Kom.

 

Peserta sendiri datang dari perwakilan UMKM dan IKM, Dinas Terkait, perwakilan pegawai Lapas, Rutan dan Imigrasi dari Kota Pekalongan,  Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang.

 

Hadir juga menyaksikan acara pembukaan, Kepala Lapas Pekalongan, Kepala Lapas Batang, Kepala Rutan Pekalongan, Kepala Bapas Pekalongan dan Kepala  Rupbasan Pekalongan. (Humas Lapas Pekalongan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: