Razia Sejumlah Kafe di Kajen, Polisi Sita 76 Botol Miras

Razia Sejumlah Kafe di Kajen, Polisi Sita 76 Botol Miras

RAZIA MIRAS - Satuan Narkoba Polres Pekalongan merazia kafe di Kajen dengan sasaran miras.-Hadi Waluyo-

KAJEN - Razia kafe di Kajen, Satuan Narkoba Polres Pekalongan sita 76 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Razia tempat hiburan malam ini akan terus digalakkan, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif.

Razia miras ini merupakan Operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian dalam rangka mendukung kondusivitas keamanan di Kabupaten Pekalongan. Dalam razia ini, polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras, Jumat (26/5/2023).

Razia dipimpin Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi. Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan bersama anggota Satres Narkoba, dengan sasaran sejumlah kafe di wilayah Kajen.

AKP Herawan Prasetyo Budi, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dalam operasi tersebut. “Sebanyak 76 botol miras berhasil kita amankan dari beberapa kafe dalam operasi cipta kondisi ini,” ujarnya.

Dengan rincian, 11 botol Anggur Merah besar, 43 botol kecil AO, 3 botol kecil Iceland, 4 botol Beer Bintang, 10 botol Kawa-Kawa dan 5 botol Soju.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan menyampaikan, operasi tersebut akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pekalongan, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif. “Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: