Alhamdulillah, Akhirnya SK 609 Guru PPPK Tahun 2022 di Kabupaten Kendal Diserahkan

Alhamdulillah, Akhirnya SK 609 Guru PPPK Tahun 2022 di Kabupaten Kendal Diserahkan

SENANG - Para guru PPPK formasi tenaga guru tahun 2022 ini akhirnya bisa benafas lega setelah menerima pengangkatan SK dari Bupati.-red/sef-

KENDAL - Wajah ceria dan gembira terpancar dari 609 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Guru Tahun 2022 di Kabupaten Kendal.

Pasalnya, mereka resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Jumat (7/72023), yang diserahkan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. Hal ini pun disambut penuh gembira oleh para guru hasil seleksi tahun 2022 itu.

Adapun penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, kepada perwakilan guru PPPK formasi tahun 2022. Para guru ASN ini pun tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Salah satunya seperti dialami Eli Susanti.

Eli mengaku bersyukur dan bergembira atas diterimanya SK pengangkatannya sebagai guru PPPK. Sebab hal ini telah lama ia tunggu-tunggu. Untuk itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, terutama kepada Bupati Kendal yang selama ini terus mensuport para guru pendidik di Kabupaten Kendal.

"Setelah menerima SK ini, pastinya saya lebih bersemangat lagi untuk terus meningkatkan kualitas diri maupun kualitas dalam mendidik para siswa. Ini menjadi pesan Bupati Kendal yang memang harus kita laksanakan," kata Eli. 

Selain Bupati, acara penyerahan SK PPPK ini juga dihadiri Sekda Kendal Sugiono, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendal dan para pimpinan Perangkat Daerah di Kabupaten Kendal.

Dalam laporannya, Plt. Kepala BKPP Kendal, M Noor Fauzi menyampaikan, bahwa hari ini ada 609 para guru yang telah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai guru PPPK di Kabupaten Kendal.

"Pengangkatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional," kata M. Noor Fauzi.

Sementara Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para guru yang hari ini menerima Surat Keputusan Pengangkatan PPPK tahun 2022. Ia berharap, setelah menerima SK, para guru ini bisa terus bisa bersemangat dalam mencerdaskan dan mendidik para siswa yang ada di Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal juga menyampaikan, bahwa majunya suatu daerah ada di Sumber Daya Manusia (SDM), dan ujung tombak pembangunan SDM ada dunia pendidikan, baik pendidikan formal mau pun pendidikan non formal, bagaimana mendidik para siswanya untuk bisa memiliki karakter yang cerdas, berdaya saing, dan memiliki akhlak yang mulia. Maka dari itu, anggaran yang banyak dikeluarkan dari Pemerintah Pusat hingga daerah adalah di bidang pendidikan.

"Artinya bahwa pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin dan memberikan perhatian khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa," tambah Bupati Kendal.

Lebih lanjut Bupati Kendal mengatakan, dari hal tersebut, maka pada pendidik ini harus memiliki terobosan dan inovasi, bisa bergotong royong, saling memberikan masukan, agar upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bisa terwujud, khususnya di Kabupaten Kendal.

"Saya berpesan kepada para guru di Kabupaten Kendal, untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan yang dimulai dari pribadi masing-masing, menjadi contoh dalam meningkatkan kapasitas diri, menjadi pribadi yang baik, dan memberikan kontribusi yang nyata, sehingga jika ini benar-benar dilakukan pastinya akan bisa memberikan yang baik kepada peserta didiknya, dan nantinya akan berdampak juga untuk kesejahteraan diri masing-masing," terang Bupati Kendal. (red/sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: