1.700 Karyawan PT Pismatek jadi Korban PHK, Pailit Tak Kunjung Selesai, Pesangon Belum Terbayarkan

1.700 Karyawan PT Pismatek jadi Korban PHK, Pailit Tak Kunjung Selesai, Pesangon Belum Terbayarkan

Pengurus KSPN Kabupaten Pekalongan dan PUK KSPN PT Pismatek melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

Untuk dinamika berserikat yang terjadi antara KSPN dengan SPN agar tidak dibicarakan di forum Dewan. Itu bisa diselesaikan secara baik di luar forum DPRD Kabupaten Pekalongan. 

Baca juga:Karyawan-Manajemen PT Tiga Dara Sepakati PHK

"Jika bisa bersatu untuk sama-sama memperjuangkan nasib pekerja PT Pismatek," saran Sumar.

Menurutnya, pada tanggal 5 Desember nanti akan ada tindaklanjut untuk membahas persoalan di PT Pismatek. Sejumlah pihak akan diundang dalam forum ini. Diantaranya dari KSPN, SPN, kurator, manajemen Pismatek, manajemen Gajah Duduk, Pemkab Pekalongan dan pihak terkait lainnya. 

Audiensi antara KSPN dengan DPRD Kabupaten Pekalongan ini berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD. Tampak hadir dalam audiensi ini, pengurus DPD KSPN Kabupaten Pekalongan, pengurus PUK KSPN PT Pismatek, Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul, Ketua Komisi 4 Abdul Munir, Sekda M Yulian Akbar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Siti Masruruh dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: