Pemkab Pekalongan Sampaikan 3 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan

Pemkab Pekalongan Sampaikan 3 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan

Pemkab Pekalongan sampaikan 3 raperda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan-Hadi Waluyo-

"Berdasarkan ketentuan tersebut di atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah baru," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: