Di Sekolah Ada Patungan untuk Kurban, Bagaimanakah Hukumnya Sah atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Di Sekolah Ada Patungan untuk Kurban, Bagaimanakah Hukumnya Sah atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Di Sekolah Ada Patungan untuk Kurban Bagaimanakah Hukumnya Sah atau Tidak? Buya Yahya Bilang Begini-Tangkap layar -Al Bhajah TV

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebenarnya apakah hukum patungan untuk kurban yang biasa dilakukan di sekolah, sah atau tidak? Buya Yahya jelaskan hukum patungan untuk kurban.

Kita yang masih bingung hukum patungan kurban yang dilakukan oleh sekolah, simaklah penjelasan ceramah Buya Yahya tentang hukum patungan kurban di sekolah.

Melansir dari ceramah Buya Yahya di youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya jelaskan hukum sah atau tidaknya patungan untuk kurban yang biasa dilakukan oleh sekolah.

Hukum kurban adalah sunnah. Sunnah 'ainiyah dan sunnah kifayah. Artinya kurban adalah ibadah sunnah yang dianjurkan dan bisa diwakilkan oleh seseorang dalam satu keluarga.

BACA JUGA:Kurban Sapi dengan Sistem Arisan, Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Hukum Kurban yang Benar

BACA JUGA:Bolehkah Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Buya Yahya Berikan Penjelasan Seperti Ini

Hewan yang dikurbankan bermacam-macam, diantaranya adalah kambing atau domba, sapi dan unta. Yang mana masing-masing ada ketentuannya.

Satu ekor kambing atau domba untuk kurban 1 orang. Sedangkan sapi atau unta untuk kurban 7 orang. Hukum ini berlaku bagi semua umat muslim.

Namun, bagaimana hukum patungan yang diadakan oleh sekolah? Biasanya para siswa iuran untuk dibelikan hewan kurban.

Setelah uangnya terkumpul hanya bisa dibelikan satu hewan kurban, sedangkan yang iuran banyak siswa. Lantas bagaimana islam melihat fenomena tersebut?

Buya Yahya menjelaskan bahwa patungan yang dilakukan oleh siswa untuk berkurban tidak sah, karena tidak memenuhi syarat kurban.

Namun, tidak sah bukan berarti hal tersebut dilarang. Meskipun tidak sah sebagai kurban, patungan tersebut tetap bernilai pahala sedekah.

BACA JUGA:Benarkah Orang Tidak Boleh Kurban karena Belum Aqiqah? Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban dan Aqiqah

BACA JUGA:Anak Lahir Menjelang Hari Raya Kurban, Pilih Aqiqah atau Kurban dulu? Buya Yahya Bilang Baiknya Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: