Bawa 1 Paket Narkoba Sabu, Dodok Ditangkap Satnarkoba Polres Pekalongan

Bawa 1 Paket Narkoba Sabu, Dodok Ditangkap Satnarkoba Polres Pekalongan

AS alias Dodok (34), warga Kota Pekalongan, ditangkap polisi lantaran bawa satu paket sabu.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Bawa satu paket narkoba jenis sabu, pria berinisial AS alias Dodok (34), warga Kota Pekalongan, ditangkap Satnarkoba Polres Pekalongan

AS ditangkap polisi saat berada di jalan kompleks Islamic Centre Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Sabtu dini hari, 14 September 2024.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, dikonfirmasi, Senin, 16 September 2024, mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui membawa satu paket narkoba jenis sabu.

"Saat ditangkap barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku ada di dalam plastik klip transparan dengan berat 0,97 gram,” kata AKP Roby.

Baca juga:Warga Jrebengkembang Kabupaten Pekalongan Curi Motor di Doro

Dijelaskan, pelaku diketahui bernama AS alias Dodok (34), warga Kota Pekalongan. Tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"AS ini membeli barang tersebut dari seseorang senilai Rp 900 ribu, yang dibelinya pada tanggal 5 September 2024. Untuk transaksinya sendiri, pelaku membayar melalui transfer," kata dia.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, dirinya mengonsumsi sabu sejak satu tahun kemarin. Ia terakhir kali mengonsumsi sabu pada hari Sabtu, 7 September 2024.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: