Ribuan Obat-obatan dan Sabu Diblender Menjadi Jus Oleh Kejari Batang

Ribuan Obat-obatan dan Sabu Diblender Menjadi Jus Oleh Kejari Batang

Barang bukti berupa obat-obatan dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender menjadi jus.-Dony Widyo -

BATANG - Ribuan obat-obatan dan juga sabu dimusnahkan dengan cara diblender menjadi jus oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Jumat 7 Juni 2024.

Selain obat-obatan dan sabu, ada juga pohon ganja dan beberapa barang bukti kasus lainnya yang ikut dimusnahkan dengan cara diblender dan juga dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang, Epi Paula Numberi melalui Kasi Intel Dipo Iqbal mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti sejumlah kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkraht.

"Kita hari ini dengan disaksikan pihak Polres Batang, Pengadilan Negeri Batang, BNN dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Batang melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkraht," ujar Dipo di Kantor Kejari Batang, Jumat 7 Juni 2024.

BACA JUGA:Gandeng Catra Kopi, Mahasiswa PSDKU Undip Pratik Live Shoping di Platform Belaja Online

BACA JUGA:Alhamdulillah, Satu Pasien TB RO di RSUD Batang Dinyatakan Sembuh Total

Dipo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 2,75 gram, 2 pohon ganja, obat Yarindo 570 butir, DMP 1.974 butir dan Hexymer 564 butir. Selain itu, ada juga sejumlah barang bukti kasus asusila serta smartphone yang ikut dimusnahkan.

"Untuk pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender serta dibakar," lanjut Dipo.

Lebih lanjut dijelaskan, pemusnahan itu sendiri dilakukan terhadap barang bukti kasus yang sudah inkraht selama periode Januari hingga Mei 2025. Sedangkan jumlah terpidananya ada 22 orang.

"Selama periode Januari 2024 hingga Mei 2024, kasus yang paling menonjol adalah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Untuk jumlah terpidananya sendiri ada 14 orang," terang Dipo.

BACA JUGA:Tambah Beban Dunia Usaha, Apindo Batang Minta Usulan Iuran Tapera untuk Swasta Dikaji Ulang

Melihat fenomena tersebut, pihak Kejari berharap agar upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batang bisa terus digencarkan. 

Mengingat saat sudah banyak anak-anak muda yang terjerat dalam perdebatan narkotika, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

"Kita berharap upaya pemberantasan narkotika ini bisa semakin digencarkan. Dan kita dari Kejari Batang juga ikut berupaya untuk mencegah dan menekan peredaran narkotika pada generasi muda dengan ikut melakukan sosialisasi," tandas Dipo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: