Pijaman Online, Kemudahan yang Berujung Mimpi Buruk
Pinjol Musuh Rakyat! Lawan dan Hilangkan!-freepik.com-
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, istilah pinjaman online atau pinjol menjadi sangat populer di Indonesia. Sayangnya, bukan karena manfaatnya, melainkan karena segudang masalah yang ditimbulkannya.
Mulai dari bunga mencekik, penagihan brutal, hingga kasus bunuh diri akibat utang. Tak berlebihan jika kini banyak orang menyebut pinjol musuh rakyat.
Pinjol musuh rakyat bukan hanya karena praktiknya yang merugikan, tapi juga karena merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat: ekonomi, sosial, mental, dan bahkan spiritual. Pinjol hadir sebagai “penolong” instan, namun sejatinya adalah jerat licik yang menghisap hingga ke akar.
BACA JUGA:Bikin Resah, Pinjaman Online Meresahkan Banyak Kalangan Masyarakat
BACA JUGA:Dampak Pinjaman Online Bagi Gen Z, Kalian Wajib Tahu!
Mengapa Pinjol Disebut Musuh Rakyat?
1. Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal kerap memberikan bunga sangat tinggi, bisa mencapai 1% per hari atau bahkan lebih. Dalam sebulan, utang bisa membengkak dua hingga tiga kali lipat. Selain itu, mereka mengenakan denda keterlambatan yang juga tidak manusiawi.
Banyak masyarakat kecil yang tergiur karena butuh uang cepat, namun akhirnya malah terjebak dalam siklus utang tak berujung. Kondisi ini memperburuk ekonomi keluarga dan membuat si peminjam hidup dalam tekanan.
2. Penagihan Tak Beretika
Salah satu alasan mengapa pinjol adalah musuh rakyat adalah cara penagihannya yang kejam. Mereka tak segan-segan menyebar aib peminjam ke kontak telepon, menghina lewat pesan, bahkan mengancam kekerasan fisik.
Banyak korban pinjol mengalami tekanan psikis berat karena dihantui rasa malu dan ancaman. Ini jelas melanggar hak asasi manusia, dan sudah banyak kasusnya yang berujung pada tindakan ekstrem seperti bunuh diri.
3. Menyasar Masyarakat Lemah
Pinjol ilegal sangat aktif membidik kalangan menengah ke bawah, khususnya mereka yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan resmi. Dengan iming-iming proses cepat dan tanpa BI checking, mereka menggaet rakyat kecil yang sedang dalam kesulitan.
Ironisnya, ketika masyarakat sudah tak mampu membayar, mereka makin ditekan dan dipermalukan. Pinjol menjadi alat eksploitasi modern terhadap rakyat kecil, dan ini adalah kejahatan yang terorganisir secara digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

