KAJEN - Saat korban tengah mandi pagi, dua pencuri membobol rumah milik Imam Bahtiar (39), warga Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Pelaku mendobrak pintu samping rumah korban. Pencuri berhasil menguras isi rumah. Diantaranya membawa kabur uang Rp 75 juta, jam tangan branded, dan handphone. Korban mengalami total kerugian Rp 80 juta.
Dari hasil penyelidikan, tim Resmob Polres Pekalongan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembobolan di rumah korban. Kedua pelaku ialah Putra Adhib Harisanto (39), warga Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, dan Pandhaya Saputra alias Panjol (49), warga Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim, Minggu, 3 Desember 2023, mengungkapkan, pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Imam Bahtiar di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo terjadi pada hari Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 08.30 WIB. Pada saat itu, korban tengah mandi di kamar mandi.
Baca juga:Tim Resmob Polres Pekalongan Ungkap Curanmor di Kandangserang
"Saat mandi, korban mendengar suara orang mengetuk pintu samping bagian utara dan suara orang memanggil, 'Bu!!!.. Bu!!!.. Bu!!!'," terang Isnovim.
Suara ketukan pintu itu terdengar sangat keras. Sebab pintu sisi utara rumah korban terbuat dari seng. Pada saat itu, korban tidak menghiraukan panggilan tersebut. Ia mengira orang yang mengetuk pintu dan memanggil adalah pekerja yang akan melanjutkan pekerjaan mengecat rumah.
Selang 10 menit kemudian, korban mendengar suara 'brak' sangat keras. Suara itu seperti pintu ditendang dengan kerasnya.
Mendengar suara tersebut, korban langsung keluar dari kamar mandi untuk mencari tahu asal suara dengan hanya mengenakan handuk. Saat sampai di depan pintu antara ruang makan dan ruang belakang, korban melihat seorang laki-laki berjalan cepat dari ruang keluarga menuju pintu samping selatan.
Baca lagi:Resmob Polres Pekalongan Bekuk Residivis Jambret Asal Pemalang
Korban langsung meneriaki orang tersebut. Setelah diteriaki korban, orang tersebut langsung lari keluar melalui pintu samping menuju ke depan rumah. Karena saat itu korban hanya mengenakan handuk, korban tidak berusaha mengejar dan menangkapnya.
Korban memilih berlari ke ruang tamu untuk melihat siapa orang tersebut. Pada saat di ruang tamu, dari jendela korban melihat orang tersebut sudah naik sepeda motor matic warna hitam dan pergi ke arah selatan (Karanganyar).
Setelah orang tersebut pergi, lanjut Isnovim, korban melihat pintu kamar korban yang semula terkunci sudah terbuka. Pakaian yang semula berada di dalam almari sudah berserakan. Tas punggung yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp75.960.000 dan dua Hp milik korban yakni jenis Samsung A12 dan OPPO hilang.
Korban lantas mengecek di tempat lainnya. Di kamar ibu korban, korban juga mendapati pakaian yang semula berada di dalam almari juga berserakan. Jam tangan branded milik ibu korban, yaitu jam tangan merk Alexander Christie hilang. Selain itu, korban melihat pintu kamar korban serta pintu samping rusak akibat dicongkel.