Wali Kota Aaf Ingatkan pengusaha Lakukan Upaya Konkrit Pelaksanaan K3

Wali Kota Aaf Ingatkan pengusaha Lakukan Upaya Konkrit Pelaksanaan K3

KOMPAK - Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE berfoto bersama dengan pimpinan Dinperinaker di Kantor Walikota, kemarin.--

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengimbau kepada setiap perusahaan, industri, dan semua instansi yang mempekerjakan para tenaga kerja untuk memberikan atensi/perhatian kepada para pekerjanya terutama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan aman.

 

Hal Ini penting karena dengan menjaga lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman, maka akan mengurangi tingkat stress dan membuat nyaman pekerja sehingga pada akhirnya dapat mendorong produktivitas perusahaan. 

 

"Oleh karena itu, hal-hal mendasar bagi keselamatan dan antisipasi keselamatan kepada pekerja menjadi  perhatian bersama, seperti  memperhatikan keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), menjaga ketertiban instalasi listrik, memberikan akses keluar dan masuk yang mudah apabila terjadi kecelakaan kerja, dan sebagainya," beber SBS.

 

Disampaikan SBS, K3 merupakan bagian dari norma kerja untuk perusaahaan-perusahaan dengan skala-skala maupun kriteria tertentu misalnya mempekerjakan pekerja di ruang tertutup, jumlah pekerjanya telah memenuhi syarat, maka perusahaan wajib memiliki APAR dan memperhatikan instalasi listrik, aspek keselamatan untuk menghindari potensi terjadinya kebakaran maupun kecelakaan kerja lainnya.

 

"Secara regulasi, kita selalu berkoordinasi dengan Satuan Pengawasan Tenaga Kerja dari Disnakertrans prov untuk melakukan moninitoring kepada perusahaan-perusahaan di Kota Pekalongan. Sesuai arahan Walikota juga dihimbau kepada perusahaan-perusahaan untuk ikut peduli memperhatikan persoalan K3 ini," tandasnya.(dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: