4 Kasus Kekerasan Seksual Beruntun, Pemkab Tolak Status Darurat

4 Kasus Kekerasan Seksual Beruntun, Pemkab Tolak Status Darurat

DAMPINGI MENSOS - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat mendampingi kunjungan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Senin (15/5/2023).-Dhia Thufail-

"Yang menetapkan Batang darurat cabul itu siapa. Tidak ada penetapan status seperti itu di Batang. Itu kan istilah yang dimunculkan awak media sendiri," cetus Lani dengan nada tinggi, usai menemani kunjungan Mensos Tri Rismaharini, Senin (15/5/2023) sore.

 

Dikatakan Lani, bahwa untuk menangani kasus kekerasan seksual di wilayahnya itu, Pemkab telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Forkopimda, MUI, tokoh masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

 

“Mereka akan memanggil perwakilan Ponpes, perwakilan sekolah dan lainnya, untuk menindaklanjuti langkah langkah antisipasi agar kasus kekerasan seksual tidak terulang kembali,” terangnya. 

 

Sedangkan, untuk para guru ngaji juga akan ada asesmen. Tim khusus akan intens mengawasi pendidikan keagamaan yang dilakukan di rumah rumah.

 

Lani juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan meningkatkan kepedulian lingkungan, agar kasus pencabulan tidak terjadi lagi di Kabupaten Batang. 

 

Ia juga menyatakan, para korban pencabulan sudah mendapatkan trauma healing, baik dari unsur kepolisian, OPD, sampai dengan kementerian.

 

“Trauma healing sudah kita lakukan bersama - sama dengan mendatangkan psikiater, hingga psikolog untuk memulihkan kembali kondisi anak korban kekerasan seksual," tandas Lani. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: