Rekruitmen KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan Hadapi Kendala

Rekruitmen KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan Hadapi Kendala

Rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Pekalongan dengan KPU, Bawaslu dan pemda.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Proses rekruitmen KPPS oleh KPU Kabupaten Pekalongan hadapi beberapa kendala persyaratan minimal ijazah SLTA sederajat dan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan. Padahal, batas akhir rekruitmen KPPS ini hingga tanggal 23 Januari 2024 ini.

Proses rekruitmen KPPS yang menemui kendala di lapangan itu merupakan salah satu permsalahan yang terkuak dalam rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Pekalongan dengan KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 3 Januari 2024.

"Kemarin kita sudah melaksanakan rekruitmen KPPS. Itu memang ada beberapa kendala. Yang pertama itu untuk pendaftar ijazahnya bukan SMA. Padahal untuk KPPS persyaratannya pendidikan minimal SLTA atau sederajat," ujar Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Lailatul Izzah, ditemui usai RDP, Rabu, 3 Januari 2024.

Disebutkan, untuk daerah-daerah tertentu pendaftar KPPS masih menggunakan ijazah SMP. "Kemarin setelah pengumuman administrasi kita berkoordinasi dengan pemerintahan maupun lembaga profesi untuk bisa memenuhi kekurangan dari calon KPPS ini, sehingga mereka semuanya bisa sesuai dengan persayaratan," ujar dia.

Baca juga:KPU Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran KPPS

Disinggung wilayah mana yang pendaftarannya masih kurang akibat kendala ijazah, ia menyebut wilayah-wilayah atas seperti Lebakbarang, Paninggaran, Petungkriyono dan sebagainya. 

"Di wilayah atas ini terkadang di satu desa, di TPS tertentu sudah terpenuhi, tapi di TPS lainnya masih kekurangan. Pendaftarnya sebenarnya sudah terpenuhi, ada tujuh orang, tapi terkendala di ijazahnya yang minimal harus SLTA," kata dia.

Disebutkan, di pemilu sebelumnya persyaratan KPPS minimal SLTA atau yang bisa baca tulis. Jadi lulusan SMP dan SD pun masih bisa, asalkan bisa membaca dan menulis.

"Kalau untuk sekarang ini minimal SLTA. Jadi kemarin pada waktu pendaftaran kita terima semua dulu, tapi masih ada seleksi administrasi. Dan ini belum penetapan karena kami masih berusaha untuk memenuhi itu," ujar dia. 

Baca lagi:Siap-siap, KPU Batang Bakal Rekrut 17.983 Anggota KPPS

Dikatakan, proses rekruitmen KPPS hingga 23 Januari 2024. Untuk penetapannya tanggal 24 Januari. "Kita akan berusaha untuk memenuhinya. Untuk kekurangan tidak sampai 10 persen. Dari total 20 ribuan yang kita rekrut, kekurangan paling sekitar 50-an orang yang tersebar di beberapa TPS," terang dia.

Kendala kedua, lanjut dia, berkaitan dengan skrining kesehatan. Ada aturan baru dari KPU RI yang menyaratkan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan. "Kita hadapi beberapa kendala. Ada beberapa calon KPPS itu sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan, namun ada tunggakan. Ada juga yang belum. Kita akan identifikasi seberapa banyak sih. Ini kan baru satu dua orang yang melapor," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun mengatakan, rapat dengar pendapat dilaksanakan untuk mengetahui persiapan KPU, Bawaslu, dan pemda dalam rangka mengawal pemilu ini sudah dilaksanakan sesuai aturan.  Menurutnya, ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan hingga saat ini tahapan kampanye, termasuk KPU sudah melaksanakan simulasi. 

"Simulasi ini penting agar mengetahui waktu bagaimana pelaksanaan pemilu ini bisa dilaksanakan dengan baik," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: