Hukum Bekerja di Bank Konvensional untuk Memberi Nafkah Keluarga, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Hukum Bekerja di Bank Konvensional untuk Memberi Nafkah Keluarga, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Hukum Bekerja di Bank Konvensional untuk Memberi Nafkah Keluarga, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat-Tangkap layar -YouTube Adi Hidayat official

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bagaimana hukum berkerja di bank konvensional yang gajinya digunakan untuk memberi nafkah kepada seluruh anggota keluarganya? Simak penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan tentang hukum berkerja di bank konvensional. Banyak orang tidak mengetahui bagaimana sebenarnya hukum berkerja di bank konvensional, sehingga sering terjadi perdebatan.

Bank konvensional adalah lembaga keuangan pemerintah yang bertugas untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Salah satu tugasnya adalah menghimpun simpanan masyarakat dan menyalurkan kredit kepada masyarakat.

BACA JUGA:Gus Baha Berikan Cara Agar Tetap Bahagia Meski Rezeki Mampet dan Utang Numpuk, Ajarkan Pada Keluarga!

BACA JUGA:Baca Doa Khusus Ini Saat Turun Hujan, Ampunan Allah Datang Sederas Air Hujan yang Jatuh dari Langit

Banyak sekali di sekitar tempat tinggal kita berdiri bangunan kantor bank yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Sehingga masyarakat semakin dekat dan mudah menjangkau keberadaan bank.

Bank ini sangat identik dengan sistem riba di dalamnya. Dimana sistem kreditnya tidak sesuai dengan aturan syariah. Tidak jarang terjadi orang yang mempunyai hutang ketika terjadi kemacetan dalam kreditnya, hutangnya semakin bertambah banyak karena terkena beban bunga.

Lalu, bagaimana hukum riba di bank dan hukum orang yang bekerja di bank?

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan jika ada diantara kita atau saudara kita yang saat ini sedang bekerja di bank konvensional, maka kita perlu jelaskan kepadanya bahwa hukum riba itu tidak boleh atau haram.

Akan tetapi, bukan berarti karena haram lantas harus segera keluar meninggalkan pekerjaan, tapi harus ada prosesnya. Minimal ada pekerjaan pengganti yang bisa sumber mencari nafkah keluarga. Jangan sampai keluar dari bank, bukannya hidupnya menjadi baik, tapi malah semakin buruk karena tidak dipertimbangkan dengan matang.

BACA JUGA:Bisa Jadi Perantara Cepat Terkabulnya Doa dan Rezeki Berlimpah Gus Baha: Segera Pelihara 3 Hewan Ini di Rumah

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Bagikan 5 Resep Hidup Rukun dengan Tetangga, Meskipun Beda Agama dan Keyakinan

Ustaz Adi Hidayat menejelaskan, untuk siapapun yang saat ini masih berkerja di perbankan, coba dinilai sendiri seperti apa mekanisme kerjanya. Jika dirasa banyak yang melanggar ketentuan syariah, maka mulailah bersiap untuk mencari pekerjaan lainnya.

Allah tidak akan menelantarkan hambaNya yang senantiasa menjaga amalan dan selalu mendekat kepada Allah. Maka dari itu, yang lebih paham tentang hal ini adalah orang itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: