Jelang Idulfitri, Sejumlah SPBU dan Toko Emas Ditera Ulang
TERA ULANG - Sejumlah petugas atau pegawai UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan sedang melakukan tera ulang alat ukur, alat timbang, alat takar, dan peralatannya.-Wahyu Hidayat-
KOTA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023, UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan telah merampungkan tera ulang alat ukur timbang, takar, dan peralatannya (UTTP) di wilayah kerjanya.
Tera ulang menyasar sejumlah lokasi, seperti SPBU, pasar tradisional dan modern, toko kain, hingga toko emas. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kecurangan melalui tertib ukur.
"Di Ramadan ini kaitannya dengan arus mudik, kami harus menjaga bagaimana agar konsumen tidak merasa kecewa ketika membeli BBM maupun kebutuhan primer dan sekunder, untuk SPBU di sepanjang jalan pantura sudah kami tera ulang ada 9 SPBU," kata Kepala UPTD Metrologi Legal, Bambang Saptono, di ruang kerjanya, kemarin.
Tera ulang kembali dilakukan untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari praktik kecurangan penggunaan alat ukur. Apalagi, pada bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri, transaksi atau jual beli yang dilakukan masyarakat meningkat. Misalnya, jual beli kebutuhan pokok, bbm, emas, maupun tekstil.
Bambang mengungkapkan, UPTD Metrologi Legal pada tahun ini telah menyetorkan PAD sebesar Rp11 juta rupiah dari layanan tera ulang, dari target total mencapai Rp64 juta.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik alat ukur, takar, dan timbangan, dan perlengkapannya untuk sadar melakukan tera ulang secara rutin sehingga pengusaha semakin berkah dan konsumen terlindungi. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: