Pemkot Ajukan Lopis Krapyak Dapat Sertifikat Indikasi Geografis

Pemkot Ajukan Lopis Krapyak Dapat Sertifikat Indikasi Geografis

AJUKAN - Pemkot akan ajukan Lopis Krapyak untuk mendapatkan sertifikat indikasi geografis.-Ainul Atho-

KOTA - Usai sarung batik Pekalongan resmi mendapatkan sertifikat perlindungan Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), kini Pemerintah Kota Pekalongan kembali mendaftarkan ketenaran produk khas Kota Pekalongan lainnya yang sudah menjadi tradisi secara turun menurun dari nenek moyang, yakni tradisi Lopisan.

 

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, usai membuka kegiatan pemotongan lopis raksasa Syawalan Krapyak, bertempat di Krapyak Kidul Gg 8, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Sabtu (29/4/2023).

 

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menjaga ciri khas dan kualitas lopis Krapyak Kota Pekalongan agar tidak diklaim oleh daerah-daerah lainnya.

 

"Untuk sertifikat Indikasi geografis, kemarin kita (Kota Pekalongan) sudah mendapatkan untuk sarung batik. Selanjutnya, kita masih mengajukan lagi untuk megono, tauto, garang asem, termasuk lopis itu sendiri agar jangan sampai kekhasan lokal ini diklaim daerah-daerah lain," tegas Aaf, sapaan akranya.

 

Aaf menyebutkan, berdasarkan informasi dari pantia penyelenggaran Festival Lopisan Krapyak Tahun 2023, di tahun ini sudah ada daerah lain yang juga mengadakan acara serupa Festival Lopisan. 

 

"Padahal sudah sejak zaman nenek moyang kita tradisi lopisan ini berasal dari dan adanya hanya di wilayah Krapyak Kota Pekalongan saat momentum Syawalan seperti ini," ungkapnya.

 

Sehingga, pihaknya menilai, pengajuan IG untuk lopisan Krapyak ini perlu diperjuangkan menjadi khasanah tersendiri untuk Kota Pekalongan agar jangan sampai tradisi Lopis Syawalan Khas Krapyak ini diakui oleh daerah-daerah lain.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: