Perangi Bullying, Jaksa Masuk ke Sejumlah Sekolah

Perangi Bullying, Jaksa Masuk ke Sejumlah Sekolah

JMS - Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Pekalongan Alexius Brahma Tarigan memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah.-Hadi Waluyo-

Diterangkan, bullying dapat dicegah dengan melakukan pemberdayaan pada anak agar anak mampu mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya bullying, anak mampu melawan ketika terjadi bullying, anak mampu memberikan bantuan ketika melihat kejadian bullying, bisa dengan melerainya, mendamaikan, atau melaporkan ke pihak sekolah.Bullying juga bisa dicegah melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

"Pelaku bullying bisa dijerat hukum. Yakni UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: