Sebanyak 48 Rumah Tak Layak Huni di Dua Kecamatan Sekitar PLTU Batang Direhab oleh PT BPI

Sebanyak 48 Rumah Tak Layak Huni di Dua Kecamatan Sekitar PLTU Batang Direhab oleh PT BPI

Salah satu rumah warga Desa Karanggeneng ini mendapat bantuan rehab rumah tak layak huni dari PT BPI-istimewa-

BATANG - Sebanyak 58 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kecamatan Kandeman dan Tulis, Kabupaten Batang, mendapat bantuan rehab PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) PT BPI selaku pemilik dan yang mengoperasikan PLTU Batang 2 x 1.000 MW.

"Untuk RTLH yang mendapat bantuan rehab tersebut berada di desa-desa penyangga PLTU Batang, dan hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai 48 unit," ujar Asisten Manajer CSR PT Bhimasena Power Indonesia, Ahmad Lukman, Kamis 31 Agustus 2023.

Dijelaskan, untuk bantuan RTLH dari PT BPI sendiri diperuntukkan bagi 16 warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman. Sedangkan progres atau proses rehabnya hingga saat ini sudah mencapai 70 persen.

"Pengerjaan rehab rumah masih terus dikerjakan, dan hingga saat ini telah mencapai 70 persen. Dan dari hasil pemantauan, pengerjaanya sangat baik, dan pemilik rumah merasa senang atas bantuan dari PT BPI," jelas Ahmad Lukman, ditemui disela-sela pemantauan rehab rumah di Desa Karanggeneng.

Pihak BPi sendiri berharap agar setelah direhab, rumah warga tersebut bisa menjadi lebih layak huni. Sehingga mereka bisa lebih merasa aman dan nyaman tinggal di rumahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karanggeneng, Resgianto, melalui Kasi Pemerintahan Desa, Kunasir mengatakan, untuk proses pengerjaan rehab rumah sendiri tidak hanya dilakukan oleh tukang saja. Namun juga ada partisipasi aktif dari warga Desa Karanggeneng, sehingga tercipta suasana guyub rukun diantara warga.

"Pada saat pengerjaan pondasi rumah, seluruh warga ikut membantu, atau istilahnya sambatan. Hal itu menunjukan bahwa semangat gotong royong diantara warga masih sangat kental sekali," jelasnya.

Pihaknya mewakili pemerintah Desa Karanggeneng dan warga penerima bantuan, mengucapkan terima kasih pada PT BPI atas komitmennya dalam memajukan kualitas hidup warganya. 

"Semoga program itu bukanlah akhir dari kerja sama yang bermanfaat, namun selanjutnya masih ada kerja sama lainnya yang bisa membawa manfaat bagi warga desa," harapnya.

Salah seorang warga yang rumahnya di rehab, Rohani mengungkapkan tentang perubahan besar yang terjadi dalam hidupnya. Pasalnya, rumah yang dulunya hanya berdinding bambu dan berlantai tanah, kini sudah menjadi bangunan permanen.

"Alhamdulillah, jika dulu rumah saya hanya berdinding anyaman bambu dan lantai tanah, tapi kini berkat bantuan dari BPI sudah menjadi permanen. Sehingga lebih nyaman dan aman bagi keluarga saya," tandasnya 

Selain RTLH, PT BPI juga bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah dalam Fasilitasi Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000 MW (PLTU Batang).

BPI telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) yang berlangsung di Ciputra Hotel Semarang pekan lalu, dengan melibatkan Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, dan Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: