Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP

Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP

Tingkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan, Kemenkumham Jateng hadiri Rakernis Ditjen Peraturan Perundang-Undangan.-Humas Kemenkumham-

JAKARTA, RADARPEKALONGAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) mengikuti Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP).

Rapat kerja teknis ini dalam rangka menguatkan peran dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Strategis Kemenkumham serta mewujudkan Program Prioritas Nasional.

Acara yang mengusung tema “Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Maju” ini diselenggarakan di Hotel Mercure Convention Center Ancol selama 3 (tiga) hari pada 21-23 November 2023. 

Pada kesempatan tersebut acara dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dan dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD serta para Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM RI.

BACA JUGA:Pimti Kanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Calon Lahan Lapas Pekalongan Baru

BACA JUGA:Kemenkumham Raih Terbaik Kedua Penghargaan Germas Award Tahun 2023

Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan yang hadir untuk mensikronkan dan menselaraskan Peraturan Perundang-Undangan agar tidak ada peraturan yang tumpang tindih.

“Para perancang serta semua stake holder untuk terus bekerja tanpa kenal lelah menuangkan ide terbaiknya demi mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas sebagai sumber hukum,” ujar Mahfud.

Selanjutnya, Yasonna menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen menopang Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui Regulasi Berkualitas dan Berintegritas menuju Indonesia Emas 2045. 

BACA JUGA:Melalui Yasonna Mendengar, Kemenkumham Ajak Pelaku Usaha Kreatif Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

“Saya mengapresiasi kerja dan kinerja Ditjen PP yang mempunyai tugas, fungsi, dan tanggung jawab untuk mengharmonisasikan peraturan mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri hingga Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sekaligus sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan”, tutur Yasonna.

“Saya mengharapkan agar kolaborasi yang telah berjalan selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mewujudkan regulasi berkualitas dan berintegritas," tutup Yasonna.

Kegiatan dilanjutkan dengan agenda Rapat Kerja Teknis, pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan memaparkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng telah menlaksanakan 1.133 permohonan harmonisasi produk hukum daerah pada Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: