Gencar Publikasikan Layanan AHU, Kemenkumham Jateng Sabet Penghargaan Terbaik I Konten Kreatif

Gencar Publikasikan Layanan AHU, Kemenkumham Jateng Sabet Penghargaan Terbaik I Konten Kreatif

Kemenkumham Jateng Sabet Penghargaan Terbaik I Konten Kreatif dari Direktorat Jenderal AHU karena gencar mempublikasikan layanan AHU. -Dok. Kemenkumham Jateng.-

BALI, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Produktivitas Konten Kreatif layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Direktorat Jenderal AHU.

Penghargaan ini membuktikan bahwa Kemenkumham Jateng dipandang kreatif dalam menyebarluaskan layanan Direktorat Jenderal AHU.

Penghargaan itu diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan Panjaitan dari Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar, pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Pelayanan AHU yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt Bali, Kamis (30/11/2023).

Apresiasi ini menegaskan keaktifan Kemenkumham Jateng dalam mempublikasikan capaian kinerjanya. Penghargaan ini sekaligus melengkapi prestasi Kemenkumham Jateng di bidang kehumasan. 

BACA JUGA:Kembali Ukir Prestasi, Kemenkumham Jateng Terima 3 Penghargaan dari Menkumham RI

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham Jateng memang masif menyiarkan informasi layanan berupa infografis dan videografis melalui platform media sosial miliknya. 

Ragam konten kreatif berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkumham serta masalah hukum secara umum tersaji di Instagram dan YouTube Kemenkumham Jateng.

Kadiv Yankumham Anggiat mengungkapkan, pemilihan media sosial sebagai sarana sosialisasi dinilai sangat efektif dan efisien.

"Sekarang kami (Kemenkumham Jateng) memang mencoba lebih aktif lagi menyampaikan informasi di beberapa platform media sosial, seperti Instagram, Facebook dan YouTube," ujar Anggiat usai kegiatan.

BACA JUGA:Kemenkumham Raih Terbaik Kedua Penghargaan Germas Award Tahun 2023

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng-Ditjen Administrasi Hukum Umum Persiapkan Desentralisasi Legalisasi dan Apostille

"Ini menjadi media yang efektif dan efisien untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang layanan-layanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, khususnya terkait Administrasi Hukum Umum," lanjut Anggiat.

Menurut Anggiat, harus diakui bahwa penyebaran informasi melalui media konvensional seperti sosialisasi, diseminasi dan sejenisnya dirasa kurang cukup. Selain itu biayanya juga cukup tinggi untuk mengadakan satu kegiatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: