Counter Berita Hoaks, Bawaslu Batang Gandeng JMSI dan PWI

Counter Berita Hoaks, Bawaslu Batang Gandeng JMSI dan PWI

Counter Berita Hoaks, Bawaslu Batang Gandeng JMSI dan PWI-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Batang menggandeng Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Batang-Pekalongan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batang untuk membantu mengcounter penyebaran media hoaks.

Hal ini salah satunya diwujudkan dalam MoU Kerjasama antara Bawaslu Batang dengan JMSI dan PWI yang diteken dalam kegiatan Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet di Hotel Dewi Ratih Batang, Selasa (19/10/2023).  

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur menyebut peran media juga sebagai penangkal berita hoax atau tidak benar. Peran itu juga sama dengan Bawaslu di masa Kampanye. Ia menyatakan bahwa selama ini Bawaslu Batang selalu berkomunikasi intens dengan media. 

"Kami melibatkan teman teman media, agar  ketika ada berita Hoaks bisa mengkonter dan memfilter informasi," kata Ketua Bawaslu Batang.

Ia menyebut hingga hari ini belum ada laporan tentang pelanggaran kampanye di media sosial. Begitu pula pada 2019 lalu, tidak ada pelanggaran kampanye di media sosial. Mahbrur menyebut tiap peserta pemilu maksimal hanya diperbolehkan punya 10 akun media sosial yang dilaporkan.

Dalam acara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Bharata juga menjadi pengisi materi. Selain itu juga ada pemateri dari JMSI, Achmad Ujianto dan PWI, Akhmad Saefudin.

"Selain pemerintah, para perusahaan media berita juga banyak menggunakan media sosial untuk menjangkau publik lebih luas," katanya. 

Ia menyebut media sosial dipakai bukan sebagai tempat untuk menampilkan keseluruhan berita. Akan tetapi digunakan sebagai tempat untuk berbagi tautan link atau info singkat yang nantinya tersambung ke halaman website media online. 

Akan tetapi muncul akun-akun berita media sosial juga dibuat langsung oleh masyarakat. Walaupun berita yang  ditampilkan tidak dapat dipastikan kebenaran dan netralitas.

"Hal tersebut dikarenakan berita yang dibuat langsung oleh masyarakat sipil masih diragukan apakah mereka telah membuat berita dengan menggunakan kaidah jurnalisme yang benar," katanya.

Ahmad Ujianto mengutip dari We Are Social, mencatat jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia  sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah ini meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak  170 juta orang (We Are Social, 2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: