Bagaimana Hukum Bekerja di Bank? Simak Baik-baik Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Bekerja di Bank? Simak Baik-baik Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Bekerja di Bank? Simak Baik-baik Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat-Tangkap layar -YouTube Adi Hidayat official

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum bekerja di Bank. Banyak orang yang salah paham tentang hukumnya dan banyak yang berpendapat tapi tidak berdasarkan dalil yang kuat.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam hal hukum harus melihat dan menimbang banyak hal, karena tidak boleh menilai sesuatu tanpa melihat dari berbagai sisi dan sudut pandang.

Saat ini bank mempunyai peran yang krusial. Tidak mungkin terjadi siklus ekomoni yang baik tanpa adanya peran dari bank. Tidak bisa dipungkiri bank sangat fital dalam peran pembangunan dan pengembangan di sebuah negara.

BACA JUGA:Gus Baha Ijazahkan Amalan yang Bisa Menyelamatkan dari Siksa Kubur dan Menjadi Syafaat di Akhirat

BACA JUGA:Mbah Moen dan Gus Baha Menjawab Utang dengan Jaminan BPKB, Bagaimana Hukumnya?

Lalu, bagaimana cara kita memahami tentang hukum bank dan hukum berkerja di bank?

Bagi orang yang bekerja di bank, kita lihat dulu bagaimana pola kerja di bank itu. Jika nilai-nilai pekerjaannya semakin mendekatkan diri kepada Allah, itu bagus.

Yang dimaksud mendekatkan kepada Allah adalah berkaitan dengan sistem kerja, pola kerja, aturan kerja, dan sebagainya.

Jika dalam proses pekerjaannya harus diperhatikan mulai dari akad perjanjian kredit, adanya unsur riba dan waktu bekerjanya apakah memudahkan karyawannya untuk beribadah kepada Allah.

BACA JUGA:Sering Diamalkan Oleh Murid Mbah Moen di Bulan Ramadan, Inilah Bacaan Doa dan Niat Sholat Tahajud Gus Baha

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Sebut 3 Golongan Ini Sebagai Pejuang Akhirat Sejati, Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Apabila kita masih bekerja di bank yang di dalamnya masih banyak praktek yang salah, maka baiknya untuk mencari tempat berkerja yang lain.

Akan tetapi, dalam keputusannya tidak boleh diambil dengan gegabah tanpa adanya pertimbangan. Jadi perlu pertimbangan yang matang apakah masih tetap atau pindah di tempat lain.

Pada intinya, bekerja di bank yang masih banyak praktek riba, harus dihindari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: