Motor Bocor Diparkir di Halaman Rumah di Desa Legokclile Disikat Pencuri, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob

Motor Bocor Diparkir di Halaman Rumah di Desa Legokclile Disikat Pencuri, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob

Penyidik Unit Reskrim Polsek Bojong memeriksa tersangka curanmor dengan TKP di Desa Legokclile.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Komplotan pencuri motor (curanmor) ini terbilang tak pandang bulu. Motor bocor diparkir di teras rumah pun disikatnya. 

Kejadian pencurian motor ban bocor ini terjadi di Desa Legokclile, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Namun, berkat kerja keras jajaran Unit Reskrim Polsek Bojong dan tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan, komplotan pencuri motor tersebut berhasil ditangkap.

Kapolsek Bojong Iptu Wastono, Rabu, 21 Februari 2024, menerangkan, pencurian motor dengan kondisi ban bocor ini berawal saat korban bernama Tohir (58), pedagang, warga Desa Legokclile, Kecamatan Bojong, pulang ke rumah dari sawahnya pada Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dikatakan, setelah bekerja di sawah, korban pulang ke rumah dan memarkirkan satu unit sepeda motor Suzuki Spin nopol G 3371 DK warna hitam tahun 2007 di halaman depan rumah. Korban menaruh kunci kontak di dashboard depan motornya. Sebab, motor ini bannya bocor.

"Setelah memarkir motor di halaman rumah, korban masuk ke dalam rumah dan beristirahat," terang Kapolsek Bojong.

Baca juga:2 Residivis Curanmor di Pegunungan Pekalongan Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Baru Saja Keluar dari Rutan

Korban tidak memasukkan motor itu ke dalam rumah karena bannya bocor dan motor tidak akan digunakan. Selama beberapa hari, motor itu masih aman terparkir di halaman depan rumahnya. Namun, di hari keempat, motor korban sudah raib.

Pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, korban keluar rumah untuk pergi ke sawah. Korban pagi itu sudah tidak melihat motornya lagi di halaman depan rumahnya.

"Korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada para tetangga sekitar rumah dan mencari di sekeliling rumah, namun motor tidak ditemukan dan orang-orang juga tidak ada yang melihatnya," kata Iptu Wastono.

Bahkan, korban dibantu para tetangga berusaha mencari motor itu hingga ke desa tetangga. Namun, motor korban tetap tidak bisa ditemukan. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Bojong.

"Korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp 3 juta," katanya.

Baca lagi:Resmob Polres Pekalongan Ungkap Komplotan Curanmor Si Bro, Beraksi di Wilayah Pegunungan, 6 Motor Diamankan

Disebutkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan keras dan mendalam oleh tim Resmob Polres Pekalongan, pada hari Kamis, 8 Februari 2024, sekira pukul 01.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor milik korban tersebut. Tersangka bernama Warsono (47), buruh harian lepas, warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, dan Azam Akromi alias Omi (31), warga Desa Bukur, Kecamatan Bojong.

Tim Resmob Polres Pekalongan juga berhasil mengamankan tersangka curanmor lainnya bernama Wiharto alias Cawi (38), warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi. Tersangka Omi dan Cawi diserahkan ke Polsek Sragi untuk perkara curanmor lainnya. Sedangkan tersangka Warsono diserahkan ke Polsek Bojong dalam kasus pencurian motor di Desa Legokclile tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: