Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Perda KTR Segera Diterapkan

Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Perda KTR Segera Diterapkan

Jubir Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Pekalongan Moh Wyldanyl Firdaus sampaikan pandangan umum atas 3 raperda dalam rapat paripurna DPRD.-Hadi Waluyo-

Kedua adalah persoalan parkir yang terjadi di tempat keramaian, kawasan pasar atau tempat-tempat umum yang memakan badan jalan agar nantinya bisa ditertibkan. Karena ketertiban parkir akan menjadi ikon atau citra positif ketertiban suatu daerah. 

Selain itu, permasalahan kebisingan suara kendaraan bermotor dalam pasal 133 ayat 2 perlu dimasukkan persoalan knalpot brong. Pelarangan produksi, penjualan dan penggunaan knalpot brong/racing yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: