Kejari Kota Pekalongan Musnahkan 1.190,4 Liter Oli Tanpa Memenuhi Spesifikasi SNI

Kejari Kota Pekalongan Musnahkan 1.190,4 Liter Oli Tanpa Memenuhi Spesifikasi SNI

Kejari Kota Pekalongan memusnahkan 1.190,4 liter oli yang diproduksi dan diedarkan tanpa memenuhi spesifikasi SNI, Rabu, 22 Mei 2024.-Istimewa-

Pelaksanaan pemusnahan dipimpin oleh Yasozisokhi Zebua selaku Kasi PB3R Kota Pekalongan. Turut hadir, Susi Diani selaku Jaksa Eksekutor sekaligus Jaksa yang menangani perkara dimaksud.

Didampingi pula Ricza Rahmad Nadiansyah, Risky Karina Ermadani, dan Firda Novalia masing-masing selaku staf pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Pekalongan, serta Richo Vendy Mulyono selaku Direktur PT Umbul Mulyo dan Robert Kurniawan selaku Manager PT Umbul Mulyo. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: