Disdukcapil Raih Penghargaan Peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Internal Tingkat Kabupaten Pekalongan

Disdukcapil Raih Penghargaan Peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Internal Tingkat Kabupaten Pekalongan

--

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan penghargaan kepada perangkat daerah selaku pencipta arsip yang melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik melalui kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal. 

Dalam rapat koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali meraih penghargaan sebagai perangkat daerah pengelola arsip Peringkat 1 Tingkat Kabupaten Pekalongan dengan skor nilai 91,02 kategori AA (Sangat Memuaskan), yang diserahkan oleh Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. 

Sedangkan Peringkat 2 diraih oleh Sekretariat Daerah dengan skor nilai 78,36 kategori BB (Sangat Baik) dan Peringkat 3 diraih oleh Inspektorat dengan skor nilai 77,23 kategori BB (Sangat Baik). 

Adapun unsur yang dinilai meliputi Pengelolaan Kearsipan terdiri dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip. Sedangkan unsur lainnya adalah Sumber Daya Kearsipan yang terdiri dari sumber daya manusia dan sarana prasarana. 

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Pekalongan menyampaikan selamat kepada Disdukcapil, dan mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan mutu tata kelola kearsipan termasuk di dalamnya penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) secara menyeluruh di setiap bidang dan perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: