Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Begini Jawaban Buya Yahya

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Begini Jawaban Buya Yahya

Ilustrasi wudhu.-Tangkapan layar freepik.com-

Kedua, lanjut Buya Yahya, bersentuhan kulit dengan kulit. "Kalau kamu nyentuh rambut istrimu ndak batal," katanya. 

Baca juga:Yakin Wudhu Sudah Benar?, Perhatikan 5 Hal Ini saat Wudhu agar Sesuai Sunnah Nabi

Ketiga, tidak ada pembatas walaupun itu tipis. Dan keempat, bukan mahram. "Kalau mahram ndak batal. Mahram orang yang tidak boleh kita nikahi. Ibu, anak perempuan, kakak perempuan, suami istri bukan mahram, maka sebelum akad nikah ndak boleh berduaan. Setelah akad nikah urusan berduaan, wudhunya tetap batal. Itu di mahzab Imam Syafii. Memang ada mahzab lain yang mengatakan tidak batal," ungkapnya.

Syarat kelima, bersentuhannya itu sama-sama membangkitkan sahwat (menginjak dewasa). "Kamu anak laki-laki sudah dewasa, menyentuh anak perempuan anak kecil tidak batal. Kamu anak perempuan menyentuh anak kecil tidak membatalkan wudhu, tapi kalau gede ketemu gede batal," katanya.

Dari penjelasan empat hal yang membatalkan wudhu di atas, Buya Yahya menyampaikan tidur membatalkan wudhu, namun ada pengecualiannya. Yakni tidur dengan posisi duduk maka wudhunya tidak batal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: