Perda Desa Wisata Diharapkan Bisa jadi Pedoman Pengelolaan Kepariwisataan Berbasis Budaya Lokal

Perda Desa Wisata Diharapkan Bisa jadi Pedoman Pengelolaan Kepariwisataan Berbasis Budaya Lokal

DPRD Kabupaten Pekalongan gelar rapat paripurna.-Hadi Waluyo-

Baca juga:DPRD Kabupaten Pekalongan Susun Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Diharapkan dengan hadirnya Perda tentang Desa Wisata dapat menjadi dasar hukum serta pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan berbasis budaya lokal sesuai dengan perencanaan pembangunan Daerah.

Selanjutnya, diharapkan dengan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum dan pedoman dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, kepada masyarakat dan aparatur sipil negara serta mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: