Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan Harapkan OPD jadi Organisasi Yang Mapan

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan Harapkan OPD jadi Organisasi Yang Mapan

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan Edy Haryanto.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Fraksi PKB Kabupaten Pekalongan memberikan catatan dan saran terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Kata akhir Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah ini disampaikan juru bicara Fraksi PKB Edy Haryanti dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 27 Desember 2023.  

Edy menyampaikan, Organisasi Perangkat Daerah diharapkan menjadi organisasi yang mapan dan mampu berperan sebagai wadah pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah serta sebagai proses interaksi antara pemerintah dengan institusi daerah lainnya serta masyarakat secara optimal. 

Dengan demikian, kata dia, akan terwujud postur Organisasi Perangkat Daerah yang proporsional, efektif dan efisien berdasarkan prinsip-prinsip organisasi. 

Baca juga:Fraksi Golkar Harapkan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tepat Fungsi dan Tepat Ukuran

Baca lagi:Fraksi PPP: Penempatan Personel di Perangkat Daerah Harus Profesional, Jangan Berdasarkan Kepentingan Politik

"Penataan kelembagaan pemerintah lebih diarahkan pada upaya rightsizing yaitu upaya penyederhanaan birokrasi pemerintah yang diarahkan untuk mengembangkan organisasi yang lebih proposional dan transparan," katanya.

Sehingga upaya tersebut diharapkan Organisasi Perangkat Daerah tidak akan terlalu besar sesuai dengan semangat pembaharuan fungsi-fungsi pemerintah (reinventing government) dalam rangka mendukung terwujudnya tata pemerintahan daerah yang baik (good local government). 

Dikatakan, perubahan SOTK memberikan gambaran bahwa adanya pengembangan dalam Organisasi Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan, mampu menampilkan perombakan kearah yang lebih efisien dan efektif. 

"Namun perlu diingat kembali bahwa Perda ini hadir bukan satu-satunya syarat untuk melihat Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Pekalongan ini mengalami perkembangan," ujarnya. 

Hal ini perlu dikelola oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan kemampuan sesuai dengan bidang aslinya. Diharapkan organisasi perangkat daerah mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan kontinuitas dalam melakukan perubahan yang lebih baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: