Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi

Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat melakukan supervisi garam Jetis yang berpotensi Indikasi Geografis.-Dok/Kemenkumham Jateng-

Garam tersebut memiliki kualitas lebih unggul ketimbang garam lainnya. Sebab, berdasarkan penelitian Sucofindo Semarang, garam Kugar Pendowo Limo memiliki kadar Natrium Clorida (NACL) cukup tinggi yakni mencapai 97,49 persen. 

BACA JUGA:Lapas Pekalongan Rayakan HBP ke-60 dengan Acara Bangga Menggunakan Produk dalam Lapas

BACA JUGA:Ikut Cetak Rekor MURI, Lapas Pekalongan Gelar Kegiatan Bersih-Bersih MCK dan Drainase Serentak

Turut bergabung dalam kegiatan supervisi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bagian Kekayaan Intelektual, Kepala LPKA Kutoarjo, Kepala Rutan Purworejo, Anggota DPRD Kab. Purworejo, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Purworejo, serta Kelompok Usaha Garam Rakyat Pendowo Limo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: