Soal Tanggul Raksasa, DPRD Akan Panggil Dinas Terkait

Soal Tanggul Raksasa, DPRD Akan Panggil Dinas Terkait

KETERANGAN - Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, saat menyampaikan keterangan usai kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (19/6/2023).-Ainul Atho-

KOTA - DPRD Kota Pekalongan akan menggelar rapat bersama dinas terkait perihal kondisi tanggul raksasa yang sudah mulai limpas di beberapa titik. Diketahui, kondisi itu mengakibatkan banjir rob kembali menggenangi sejumlah kelurahan yang sebelumnya sudah kering.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengatakan, pihaknya sudah sering menyampaikan bahwa tanggul tersebut perlu perhatian khusus. Sebab struktur bangunannya bukan merupakan bangunan permanen melainkan tanah merah yang hanya diberi pondasi di satu sisi. Apalagi kondisi rob yang semakin parah, disertai penurunan muka tanah yang masif, mengakibatkan perkiraan usia fungsional tanggul menjadi lebih pendek dari pada yang direncanakan.

"Proyeksi tanggul untuk bertahan antara 10 sampai 15 tahun, ini mungkin masuk tahun kelima tapi sudah tidak mampu menahan rob di pesisir Kota Pekalongan. Ini menjadi perhatian kami, saya selaku ketua DPRD dan mewakili teman-teman berharap ke depan tanggul ini bisa menjadi perhatian. Kami akan gelar rapat dalam waktu dekat bersama dinas terkait untuk mengetahui bagaimana penanganannya karena jika tanggul ini rusak dampaknya (rob) akan membanjiri banyak kelurahan terutama di Utara dan Barat," tutur Azmi yang ditemui usai kegiatan Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/6/2023).

Sehingga saat ini diperlukan penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Penanganan jangka pendek diperlukan untuk mengatasi sementara kerusakan tanggul yang terjadi. Sedangkan penanganan jangka panjang, harus direncanakan dengan matang termasuk penganggaran untuk perawatan tanggul.

"Alhamdulillah di satu sisi, Kota Pekalongan mendapatkan bantua proyek penanganan rob senilai Rp1,2 triliun yang bisa menangani banjir rob di bagian timur. Tapi kalau dianggap selesai dan di daerah Panjang (tanggul raksasa) tidak dilanjutkan penanganannya, maka selesai satu masalah akan timbul masalah lagi. Nah tren ini harus diperhatikan dan tentu kami akan sampaikan ke Bappeda selaku perencana pembangunan agar ke depan lebih komperhensif dalam rangka meminimalisir risiko-risiko yang mungkin timbul," jelasnya.

Penanganan tanggul untuk jangka panjang, dikatakan Azmi tidak mungkin dianggarkan melalui APBD Kota Pekalongan karena biaya yang terlalu besar. "Kami akan segera bekerja cepat untuk memanggil dinas terkait untuk mendapatkan jawaban bagaimana proses selanjutnya terkait pembenahan tanggul raksasa ini," tambah Azmi.

Rapat Paripurna DPRD digelar dengan agenda Penjelasan Wali Kota atas Raperda Kota Pekalongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan tahun 2022.

Dalam agenda itu, Wakil Wali Kota, Salahudin, hadir mewakili Wali Kota Pekalongan. Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Salahudin, dipaparkan sejumlah poin terkait pelaksanaan APBD tahun 2022. Mulai dari realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, dan laporan arus kas.

Dalam sambutan juga disampaikan capaian prestasi selama pelaksanaan APBD tahun 2022. Salah satunya raihan opini WTP dari BPK kedelapan kalinya secara beruntun yang diraih Kota Pekalongan.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: