Pelantikan dan Sumpah janji Anggota PPS Pilkada 2024 Kecamatan Sragi, Ini Penekanan Kapolsek Sragi

Pelantikan dan Sumpah janji Anggota PPS Pilkada 2024 Kecamatan Sragi, Ini Penekanan Kapolsek Sragi

PPS Kecamatan Sragi yang baru dilantik foto bersama unsur Forkompincam Sragi.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada tahun 2024 Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, dilantik dan diambil sumpah janjinya di Pendopo Kantor Kecamatan Sragi, Minggu, 26 Mei 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua PPK Sragi Sutanto beserta anggota, Camat Sragi Slamet Riyanto, Sekcam Sragi Muhtarom, Danramil Sragi Kapten Inf Arif Munajat, Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, Ketua Panwascam Sragi Rozak, PPS se-Kecamatan Sragi, dan kepala desa se-Kecamatan Sragi.

Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, dalam kesempatan itu menyampaikan hal-hal terkait dengan kamtibmas. Selain itu, dirinya juga menekankan kepada semua perangkat pemilu baik PPS sampai PPK agar bisa bekerja maksimal.

"Saya tekankan supaya semua perangkat pemilu baik PPS sampai PPK dapat bekerja maksimal, sehingga nantinya pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar," ujar dia.

AKP Prisandi Tiar juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik.

"Saya ucapkan selamat bekerja kepada anggota PPS yang telah dilantik pada hari ini," katanya.

Baca juga:Si Oja Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan 2024, Inilah Makna Dibalik Maskot Si Owa Jawa

Sebagaimana diketahui, jumlah PPS yang mengikuti pelantikan dan sumpah janji berjumlah 51 orang dari Kecamatan Sragi yang terdiri dari 17 desa/kelurahan.

Sementara itu, Camat Sragi Slamet Riyanto menegaskan kepada petugas PPS supaya bisa menjaga netralitas selama menjadi anggota PPS. Tidak boleh lagi terlibat kegiatan politik praktis dengan terbuka mendukung salah satu paslon ataupun partai tertentu.

"Mari kita sukseskan pemilihan daerah di wilayah kita, dan tingkatkan animo masyarakat untuk datang di TPS," ajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: